CPNS DOSEN thn 2008

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

Kampus Universitas Negeri Jakarta, Jalan Rawamangun Muka, Jakarta 13220
Telp./ Fax. : Rektor : (021) 4893854, PR. I : 4895130, PR II :4893918, PR III ; 4892926
PR IV: 4893982, BAUK : 4750930, BAAK : 4759081, BAPSI ; 4752180, Bag. UHTP : Telp. 4890046
Bag. Keuangan : 4892414, Bag. Kepegawaian : 4890536


PENGUMUMAN

Nomor : 1836/H39/KP/2008

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA TAHUN 2008

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44085/A4/KP/2008 tanggal 3 September 2008, dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 8 sampai dengan 10 September 2008, Universitas Negeri Jakarta akan menerima Calon PegawaiNegeri Sipil dosen sejumlah 55 orang, teknisi 2 orang dengan rincian sebagai berikut :

N0

Gol/

Ruang

Tingkat

Pendi

dikan

Kode

Kualifikasi

Akademik

Kualifikasi

Akademik

Jabatan

Jumlah

Formasi

Penempatan

1.

III/b

S2

7652

Bimbingan Konseling

Dosen

1

FIP

2.

III/b

S2

7655

Manajemen Pendidikan

Dosen

1

FIP

3.

III/b

S2

7678

Pend. Guru SD

Dosen

1

FIP

4.

III/b

S2

7689

Pendidikan Luar Biasa

Dosen

2

FIP

5.

III/b

S2

7690

Pendidikan Luar Sekolah

Dosen

1

FIP

6.

III/b

S2

7658

Pend. Anak Usia Dini

Dosen

1

FIP

7.

III/b

S2

7721

Psikologi

Dosen

2

FIP

8.

III/b

S2

7715

Teknologi Pendidikan

Dosen

2

FIP

9.

III/b

S2

7659

Pend. Bahasa(S1 Pend./ Bhs. Indonesia)

Dosen

2

FBS

10.

III/b

S2

7637

Sastra Inggris(S1 Pend./ Bhs. Inggris)

Dosen

1

FBS

11.

III/b

S2

7669

Pend. Bahasa Jepang(S1 Pend./ Bhs. Jepang)

Dosen

2

FBS

12.

III/b

S2

7623

Linguistik(S1 Pendidikan/ Bhs. Jepang)

Dosen

1

FBS

13.

III/b

S2

7623

Linguistik (S1 Pendidikan/ Bhs. Indonesia)

Dosen

1

FBS

14.

III/b

S2

7660

Pendidikan Bahasa Arab

Dosen

1

FBS

15.

III/b

S2

7663

Pendidikan Bahasa & Sastra Inggris

Dosen

1

FBS

16.

III/b

S2

7466

Seni Rupa

Dosen

1

FBS

17.

III/b

S2

7621

Kajian Wilayah Jepang(S1 Pend/ Bhs. Jepang)

Dosen

1

FBS

18.

III/b

S2

7348

Teknik Mesin Otomotif

Dosen

1

FT

19.

III/b

S2

7702

Pend. Tata Busana

Dosen

1

FT

20.

III/b

S2

7059

Hospitality

Dosen

1

FT

21.

III/b

S2

7724

Tata Boga/ Perhotelan

Dosen

1

FT

N0

Gol/

Ruang

Tingkat

Pendi

dikan

Kode

Kualifikasi

Akademik

Kualifikasi

Akademik

Jabatan

Jumlah

Formasi

Penempatan

22.

III/b

S2

7341

Teknik Mesin Manufaktur

Dosen

1

FT

23.

III/b

S2

7318

Teknik Elektro/ P. Control

Dosen

1

FT

24.

III/b

S2

7318

Teknik Elektro/ Telekomunikasi

Dosen

1

FT

25.

III/b

S2

7345

Teknik Mesin Industri

Dosen

1

FT

26.

III/b

S2

7341

Teknik Mesin Material

Dosen

1

FT

27.

III/b

S2

7370

Teknik Sipil/ Struktur

Dosen

1

FT

28.

III/b

S2

7377

Teknik Sipil Transportasi Darat

Dosen

1

FT

29.

III/b

S2

7676

Pend. Fisika

Dosen

1

FMIPA

30.

III/b

S2

7258

Fisika

Dosen

1

FMIPA

31.

III/b

S2

7691

Pend. Matematika

Dosen

1

FMIPA

32.

III/b

S2

7272

Matematika

Dosen

1

FMIPA

33.

III/b

S2

7739

Ilmu Agama Islam

Dosen

1

FIS

34.

III/b

S2

7731

Pariwisata

Dosen

1

FIS

35.

III/b

S2

7712

Pend. PPKN

Dosen

1

FIS

36.

III/b

S2

7577

Geografi

Dosen

1

FIS

37.

III/b

S2

7647

Sejarah

Dosen

1

FIS

38.

III/b

S2

7524

Ilmu Komunikasi

Dosen

1

FIS

39.

III/b

S2

7553

Sosiologi Pembangunan

Dosen

1

FIS

40.

III/b

S2

7515

Administrasi Niaga

Dosen

1

FE

41.

III/b

S2

7476

Akuntansi Audit Keuangan

Dosen

1

FE

42.

III/b

S2

7477

Akuntansi Manajemen

Dosen

1

FE

43.

III/b

S2

7480

Akuntansi Sektor Publik

Dosen

1

FE

44.

III/b

S2

7806

Ilmu Komunikasi Pemasaran

Dosen

1

FE

45.

III/b

S2

7498

Manajemen Bisnis Administrasi

Dosen

1

FE

46.

III/b

S2

7504

Manajemen Pemasaran

Dosen

1

FE

47.

III/b

S2

7542

Manajemen SDM

Dosen

2

FE

48.

III/c

S3

8007

Ilmu Ekonomi/Studi Pembangunan

Dosen

1

FE

49.

III/b

S2

7511

Studi Pembangunan

Dosen

1

FE

50.

III/a

S1

5310

Teknik Komputer

Teknisi

1

BAUK

50.

III/a

S1

5020

Akuntansi

Teknisi

1

BAUK

Jumlah

57

1. Pendaftaran

1.1. Waktu

Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata, dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 17 September 2008 sampai dengan 27 September 2008 Pukul 9.00 s.d. 14.30 WIB ( pada hari kerja )

1.2. Tempat

Pendaftaran dilaksanakan di Gedung CD Lt.1

Kampus Universitas Negeri Jakarta Jalan Rawamangun Muka Jakarta Timur

1.3. Kelengkapan :

1.3.1. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan akan yang dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Rektor Universitas Negeri Jakarta, tanpa materai;

1.3.2. 1 (satu) lembar foto copy STTB/Ijazah dan Transkrip Nilai S1, S2 dan S3 sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda), dan menunjukan aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi;

1.3.3. Kualifikasi akademik ijazah harus linier antara S1, S2 dan S3 (kulifikasi akademik S3 hukum, maka kulifikasi akademik S2 dan S1 harus hukum)

Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luarnegeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyeteraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi, bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri;

1.3.4. 2 (dua) lembar pas foto ukuran 3×4 cm.

1.3.5. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun

Penerimaan pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif, dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;

1.3.6. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.00, S3 minimal 3.25 untuk Dosen dan Untuk Teknisi S1 Minimal IPK 2,75.

1.3.7. Surat lamaran Dosen dimasukkan dalam map Buffalo berwarna sebagi berikut :

- FIP berwarna Hijau – FMIPA berwarna Kuning

- FBS berwarna Krem – FT berwarna Biru

- FIS berwarna Merah – FE berwarna Ungu

- Teknisi berwarna Merah Muda

  • Khusus dosen, selain persyaratan pada angka 1.3. perlu melampirkan surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain.

2. Pelaksanaan Ujian

2.1. Hari/tanggal : Kamis, 16 Oktober 2008

2.2. Waktu : 8.00 s.d selesai

2.3. Tempat : Kampus Universitas Negeri Jakarta

2.4. Kelengkapan yang dibawa : (a) kartu tes; (b) pinsil 2B; (c) karet penghapus;

(d) alas untuk menulis; (e) rautan.

3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian.

4. Pengumuman kelulusan :

· Tahap I : tanggal 3 November 2008

· Tahap II : tanggal 14 November 2008

5. Persyaratan Pengangkatan CPNS :

5.1. Pelamar yang diterima, wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan administrasi, sebagai berikut.

5.1.1. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan.

5.1.2. Foto copy STTB/ijazah yang dihasilkan lembaga pendidikan yang mempunyai ijin pendirian dan terakreditasi dari Departemen Pendidikan Nasional, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;

Ø Tanggal penetapan STTB/ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan belum wisuda;

Ø Kualifikasi akademik jazah harus linier antara S1, S2 dan S3 ( kualifikasi akademik S3 hukum, maka kualifikasi akademik S2 dan S1 harus hukum )

Ø Bagi yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

5.1.3. Daftar Riwayat Hidup sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 dengan ketentuan :

· ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam, dan ditandatangani;

· ditempel pas photo ukuran 3 x 4 cm di sudut kanan atas

· pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap-tiap jenjang pendidikan mulai dari SD harus terisi secara lengkap.

5.1.4. Surat pernyataan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, yang berisi tentang :

5.1.4.1. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;

5.1.4.2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5.1.4.3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;

5.1.4.4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

5.1.4.5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

5.1.5. Foto copy bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi yang memiliki pengalaman kerja.

5.1.6. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar;

5.1.7. Surat pernyataan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan;

5.1.8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak yang berwajib/POLRI;

5.1.9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter;

5.1.10. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan ketentuan

· dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah;

· berdasarkan pemeriksaan urine melalui laboratorium yang bersangkutan dinyatakan negatif terhadap narkotika;

· ditandatangani oleh dokter (Kepala/petugas laboratorium, Kasatreskrim Kepolisian yang bukan dokter tidak diperkenankan).

5.1.11. Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi/perguruan tinggi lain;

5.1.12. Khusus pelamar yang saat pada saat diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih dari 40 tahun pada saat 1 Desember 2008, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, dengan perhitungan masa kerja sebagai berikut.

1 April 2002 mempunyai masa kerja…………………….. = 5 tahun

masa kerja sampai 1 Desember 2008 ……………………. = 6 tahun 8 bulan

Jumlah pengalaman kerja yang harus dipenuhi minimal = 11 tahun 8 bulan (secara terus menerus dan tidak terputus)

5.1.13. Lulus Seleksi

5.2 Apabila salah satu syarat sebagai mana tersebut pada angka 5.1 tidak terpenuhi maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS

Demikian untuk menjadi perhatian

Jakarta, 12 September 2008

Rektor,

Dr. Bedjo Sujanto, M.Pd

NIP 131679700

Leave a Reply